Akun Kepala Madrasah
ini nantinya memegang peranan yang penting dalam proses pemutakhiran data.
Karena setiap perubahan yang dilakukan oleh Operator Emis (Staf Lembaga) harus
diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Madrasah.
Setelah
Kepala Madrasah menyetujui perubahan tersebut, perubahan baru diajukan oleh
sistem ke admin tingkat Kabupaten/Kota.
Skema dan
tahapan ajuan persetujuan ini dirancang sebagai bentuk pengawasan dan kontrol
oleh Kepala Lembaga sebagai orang yang bertanggung jawab penuh terhadap
lembaganya. termasuk dalam pemutakhiran data Emis.
Langkah-Langkah Registrasi Akun
Kamad di Emis
Langkah-langkah
untuk melakukan registrasi akun Kepala lembaga atau Kamad di Emis cukup gampang
dan cepat. Caranya adalah sebagai berikut.
- Operator Madrasah
(Staf Lembaga) membuka laman Emis baru yang beralamat
di https://emis.kemenag.go.id/ lalu klik tombol Login
2. Masukkan username (email) dan password
yang biasa digunakan untuk mengakses Emis
3. Jika berhasil akan terbuka dashbord Emis
4. Gulir ke bagian tengah, pada bagian
yang memuat Identitas Lembaga, lalu cari tulisan "KODE REGISTRASI"
5. Copy Kode registrasi yang tertera
(biasanya terdiri atas kombinasi angka dan huruf)
6. Logout dari Emis atau buka browser
lainnya
7. Buka kembali laman login Emis Baru
seperti pada langkah pertama
8. Masukkan "NIK Kepala
Madrasah" pada kolom username dan masukkan "Kode Registrasi"
pada kolom password
9. Klik tombol Login
10.Terbuka laman "Informasi
User"
11.Isikan Email Aktif Kamad (dan belum
digunakan untuk login Emis) pada kolom Email
12.Masukkan password yang diinginkan pada
kolom Passsowd dan Ulangi Password
13.Password yang diisikan harus terdiri
atas sedikitnya 8 karakter yang memuat huruf besar, huruf kecil, angka, dan
karakter simbol.
14.Jika password dianggap layak oleh
sistem maka akan muncuk keterangan "Password Strong" dan tombol
"Selanjutnya" menjadi aktif. sebaliknya jika password tidak memenuhi
ketentuan maka muncul keterangan berwarna merah dan tombol "Selanjutnya"
tidak aktif.
15.Muncul popup konfirmasi data, klik Ya
16.Muncul popup pengiriman Kode Verifikasi
melalui email
17.Buka email Kamad yang tadi diisikan
Pada langkah ke-11 di atas
18.Cari email dari "Emis
Notification". Jika tidak ditemuka di inbok (kotak masuk) email, silakan
carai di kotak Spam Email
19.Buka email, klik tombol
"Verifikasi Email Sekarang" atau copy link copy paste pada
browser
20.Selamat, Akun Emis untuk Kamad telah
aktif. Untuk selanjutnya kamad dapat login ke Emis dengan menggunakan email dan
password yang didaftarkan tadi.
Dengan
menggunakan akun Kepala lembaga tersebut, Kamad akan dapat melakukan konfirmasi
dan persetujuan tas perubahan yang dilakukan oleh operator. Kepala Madrasah
juga akan bisa ikut memantau status perubahan tersebut dalam pengajuan
perubahan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Kantor Kemenag kabupaten/Kota.
Jika Tidak Bisa Registrasi Akun Kepala Lembaga
Dalam
beberapa kasus dijumpai madrasah tidak dapat melakukan registrasi akun Kepala
Lembaga. Penyebabnya bisa berbagai macam.
Beberapa
diantaranya adalah tidak munculnya kode registrasi di dashboard emis atau saat
NIK dan Kode registrasi dimasukkan muncul notifikasi periksa kembali NIK dan
Password.
Beberapa
madrasah juga melaporkan bahwa proses registrasi akun Kepala Lembaga sudah
berhasil, sudah bisa login ke akun Kamad, namun ketika sudah melakukan logout
(keluar) dan hendak login kembali tidak bisa.
إرسال تعليق