Cara Registrasi Akun Emis untuk Kepala Madrasah

Akun Kepala Madrasah ini nantinya memegang peranan yang penting dalam proses pemutakhiran data. Karena setiap perubahan yang dilakukan oleh Operator Emis (Staf Lembaga) harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Madrasah.

 

Setelah Kepala Madrasah menyetujui perubahan tersebut, perubahan baru diajukan oleh sistem ke admin tingkat Kabupaten/Kota.

 

Skema dan tahapan ajuan persetujuan ini dirancang sebagai bentuk pengawasan dan kontrol oleh Kepala Lembaga sebagai orang yang bertanggung jawab penuh terhadap lembaganya. termasuk dalam pemutakhiran data Emis.


Langkah-Langkah Registrasi Akun Kamad di Emis

 

Langkah-langkah untuk melakukan registrasi akun Kepala lembaga atau Kamad di Emis cukup gampang dan cepat. Caranya adalah sebagai berikut.

  1. Operator Madrasah (Staf Lembaga) membuka laman Emis baru yang beralamat di https://emis.kemenag.go.id/ lalu klik tombol Login

2.    Masukkan username (email) dan password yang biasa digunakan untuk mengakses Emis

3.    Jika berhasil akan terbuka dashbord Emis

4.    Gulir ke bagian tengah, pada bagian yang memuat Identitas Lembaga, lalu cari tulisan "KODE REGISTRASI"




5.    Copy Kode registrasi yang tertera (biasanya terdiri atas kombinasi angka dan huruf)

6.    Logout dari Emis atau buka browser lainnya

7.    Buka kembali laman login Emis Baru seperti pada langkah pertama

8.    Masukkan "NIK Kepala Madrasah" pada kolom username dan masukkan "Kode Registrasi" pada kolom password

9.    Klik tombol Login

10.Terbuka laman "Informasi User"

11.Isikan Email Aktif Kamad (dan belum digunakan untuk login Emis) pada kolom Email

12.Masukkan password yang diinginkan pada kolom Passsowd dan Ulangi Password

13.Password yang diisikan harus terdiri atas sedikitnya 8 karakter yang memuat huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter simbol.

14.Jika password dianggap layak oleh sistem maka akan muncuk keterangan "Password Strong" dan tombol "Selanjutnya" menjadi aktif. sebaliknya jika password tidak memenuhi ketentuan maka muncul keterangan berwarna merah dan tombol "Selanjutnya" tidak aktif.

15.Muncul popup konfirmasi data, klik Ya

16.Muncul popup pengiriman Kode Verifikasi melalui email

17.Buka email Kamad yang tadi diisikan Pada langkah ke-11 di atas

18.Cari email dari "Emis Notification". Jika tidak ditemuka di inbok (kotak masuk) email, silakan carai di kotak Spam Email

19.Buka email, klik tombol "Verifikasi Email Sekarang" atau copy link copy paste pada browser

20.Selamat, Akun Emis untuk Kamad telah aktif. Untuk selanjutnya kamad dapat login ke Emis dengan menggunakan email dan password yang didaftarkan tadi.

 

Dengan menggunakan akun Kepala lembaga tersebut, Kamad akan dapat melakukan konfirmasi dan persetujuan tas perubahan yang dilakukan oleh operator. Kepala Madrasah juga akan bisa ikut memantau status perubahan tersebut dalam pengajuan perubahan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Kantor Kemenag kabupaten/Kota.

 

Jika Tidak Bisa Registrasi Akun Kepala Lembaga

 

Dalam beberapa kasus dijumpai madrasah tidak dapat melakukan registrasi akun Kepala Lembaga. Penyebabnya bisa berbagai macam.

 

Beberapa diantaranya adalah tidak munculnya kode registrasi di dashboard emis atau saat NIK dan Kode registrasi dimasukkan muncul notifikasi periksa kembali NIK dan Password. 

 

Beberapa madrasah juga melaporkan bahwa proses registrasi akun Kepala Lembaga sudah berhasil, sudah bisa login ke akun Kamad, namun ketika sudah melakukan logout (keluar) dan hendak login kembali tidak bisa.

 


Post a Comment

أحدث أقدم